Sekretaris Wilayah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, bersama Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) temukan beberapa Aparat Sipil Negara (ASN) sedang asyik kongkow di warung kopi saat jam kerja.
Hal tersebut diketahui saat T Reza Fahlevi lakukan peninjauan tiba-tiba (sidak) ke beberapa titik di pusat Kota Calang dan Tempat Perkantoran Pemkab Aceh Jaya, Senin (23/6/2025).
“Kita dapatkan sejumlah karyawan kongkow di warung saat jam kerja. Untuk ini kali, kita beri peringatan supaya menjadi pelajaran bersama-sama dan tidak terulang lagi di masa datang,” tutur Teuku Reza Fahlevi.
Sekda Aceh Jaya menjelaskan, Sidak ini dilaksanakan untuk pastikan servis public jalan maksimal berdasar tindak lanjut dari instruksi pimpinan wilayah dalam rencana penegakan disiplin dan pengokohan semangat kerja di lingkungan pemerintah.
Ini sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Karyawan Negeri SiPil (PNS).
Penemuan itu menjadi perhatian serius untuk Pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya dalam mengatur keterdisiplinan abdi negara.
SN yang Ketahuan nglayap saat jam kerja, Sekda ajak mereka untuk duduk meminum kopi bersama sebagai bentuk peringatan secara rileks, namun masih tetap mempunyai pesan kepribadian yang kuat.
“Tidak ada pembatasan untuk meminum kopi, tetapi harus tahu waktu dan tanggung-jawab. Jam kerja ialah waktu untuk layani warga, tidak untuk santai di luar kantor tanpa kepentingan yang terang,” tegas Sekda.
Dia menambah Pemkab Aceh Jaya terus akan perkuat pemantauan supaya semua baris servis jalan optimal.
“Kita mengharap semua ASN sanggup menjaga kredibilitas dan tanggung jawabannya, dan menjadi contoh baik pada norma kerja di lingkungan pemerintah,” tutupnya. (*)