Pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya sahrajut kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh dalam rencanamemberikan dukunganaktivitas donor darah teratur di daerahPemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Bekerja sama ini diikutipenandatanganan kesepakatan oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., dan Ketua PMI Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri di Banda Aceh pada Senin (16/06/2025).
Bekerja sama ini mempunyai tujuanperkuatdedikasikewargalewataktivitas donor darah dengan teratur di cakupanPemerintahan Kabupaten Aceh Jaya. Dalam kesepakatanitu, penerapan donor darah akandilaksanakantiap2 bulandenganmengikutsertakan ASN, PPPK, BUMN/BUMD, lembaga vertikal, piranti gampong, danwarga umum di Aceh Jaya.
“Persetujuan ini adalahbentukloyalitas Pemkab Aceh Jaya dalam tingkatkan kesadaran danketerlibatanwargapadakeutamaan donor darah danmenjagatersedianyastock darah untukmasyarakat yang memerlukan,” tutur Bupati Safwandi.
PMI Banda Aceh bertanggungjawabsediakantenaga kesehatanbersertifikat, perlengkapan, danperalatantehnispadaaktivitas donor darah, danmengutamakankeperluan darah untukmasyarakat Aceh Jaya. Dalam pada itu, Pemkab Aceh Jaya akanmemberikan fasilitaspengadaanlokasidanmenyosialisasikanaktivitasitu ke semuabarisandankhalayak luas.
Sebagaiusahatransparandanresponsibilitas, Pemkab Aceh Jaya dan PMI Banda Aceh setujuuntuklakukanpemantauandanpenilaian bersama atas penerapanaktivitas donor darah, danbukaruangan komunikasi aktif lewatmediatercatatdanelectronic.
Pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya mengharapbekerja sama ini bisatingkatkanketerlibatanwargapadaaktivitas donor darah, perkuat jaringan kemanusiaan, danmembuatmekanismeservis kesehatan lebihresponsif, inklusif, dansiap sediapada keadaangenting. Kolaborasi ini diharapjugamenjadiideuntukfaksi lain untukikutpadaaktivitas sosial kemanusiaan di wilayah.